Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Admisitrasi Pemerintahan Kementerian Ketenagakerjaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor5
Tahun2017
TentangPedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Admisitrasi Pemerintahan Kementerian Ketenagakerjaan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Mei 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan746
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Mei 2017
Pejabat Pengundangan