Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Pelayanan Informasi Publik di Kementerian Ketenagakerjaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor21
Tahun2019
TentangPELAYANAN INFORMASI PUBLIK DI KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN

Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Oktober 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1265
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Oktober 2019
Pejabat Pengundangan