Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil, Jabatan Administrasi, Jabatan Fungsional, dan Jabatan Pimpinan Tinggi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor19
Tahun2018
TentangTata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil, Jabatan Administrasi, Jabatan Fungsional, dan Jabatan Pimpinan Tinggi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Desember 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1625
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Desember 2018
Pejabat Pengundangan