Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Upah Minimum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor15
Tahun2018
TentangUpah Minimum
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 November 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1549
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 November 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum