Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Upah Minimum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Nomor7
Tahun2013
TentangUPAH MINIMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Oktober 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Upah Minimum
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2147
Jumlah diDownload276
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1239
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Oktober 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum