Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/upah Bagi Pekerja/buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (covid-19)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor14
Tahun2020
TentangPEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN PEMERINTAH BERUPA SUBSIDI GAJI/UPAH BAGI PEKERJA/BURUH DALAM PENANGANAN DAMPAK CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Agustus 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9680
Jumlah diDownload170
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan921
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Agustus 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
  • Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/upah Bagi Pekerja/buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (covid-19)
Dasar Hukum