Peraturan Menteri Agama Nomor 71 Tahun 2022 Tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2014 Tentang Nilai dan Kelas Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional Pada Kementerian Agama

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor71
Tahun2022
TentangPERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 51 TAHUN 2014 TENTANG NILAI DAN KELAS JABATAN STRUKTURAL DAN JABATAN FUNGSIONAL PADA KEMENTERIAN AGAMA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 September 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan945
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 September 2022
Pejabat Pengundangan