Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 31/prt/m/2016 Tahun 2016 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor31/PRT/M/2016
Tahun2016
TentangJaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Oktober 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7591
Jumlah diDownload147
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1528
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Oktober 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum