Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Sosial

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SOSIAL
Nomor2
Tahun2013
TentangPELAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6333
Jumlah diDownload79
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan152
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Januari 2013
Pejabat Pengundangan