Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Manajemen Talenta di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor8
Tahun2018
TentangManajemen Talenta di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Juli 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1079
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Agustus 2018
Pejabat Pengundangan