Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2015 Tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 59 |
| Tahun | 2015 |
| Tentang | KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 18 Mei 2015 |
| Pejabat yang Menetapkan | JOKO WIDODO |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020 Tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 3786 |
| Jumlah diDownload | 254 |
| Tahun Pengundangan | 2015 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 103 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 25 Mei 2015 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020 Tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Mengubah :
- Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 Tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 165 Tahun 2014 Tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kabinet Kerja
Dasar Hukum
- Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 Tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 165 Tahun 2014 Tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kabinet Kerja