Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pedoman Perlindungan Anak dari Radikalisme dan Tindak Pidana Terorisme

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor7
Tahun2019
TentangPEDOMAN PERLINDUNGAN ANAK DARI RADIKALISME DAN TINDAK PIDANA TERORISME
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Mei 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2409
Jumlah diDownload251
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan592
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Mei 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum