Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 839 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 13 Juni 2017 |
Pejabat Pengundangan |