Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengelolaan Proyek yang Dibiayai Melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1169 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 09 Oktober 2020 |
Pejabat Pengundangan |