Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyesuaian/inpassing ke dalam Jabatan dan Angka Kredit Fungsional Perencana

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Nomor17
Tahun2017
TentangPetunjuk Teknis Pelaksanaan Penyesuaian/Inpassing ke Dalam Jabatan dan Angka Kredit Fungsional Perencana
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Desember 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1825
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Desember 2017
Pejabat Pengundangan