Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.76/menlhk-setjen/2015 Tahun 2015 Tentang Kriteria Zona Pengelolaan Taman Nasional dan Blok Pengelolaan Cagar Alam Suaka Margasatwa Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Alam

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
NomorP.76/MENLHK-SETJEN/2015
Tahun2015
TentangKRITERIA ZONA PENGELOLAAN TAMAN NASIONAL DAN BLOK PENGELOLAAN CAGAR ALAM SUAKA MARGASATWA TAMAN HUTAN RAYA DAN TAMAN WISATA ALAM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Desember 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan164
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Februari 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum