Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.2/menlhk/setjen/kum.1/1/2020 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.105/menlhk/setjen/kum.1/12/2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan, Kegiatan Pendukung, Pemberian Insentif, Serta Pembinaan dan Pengendalian kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
NomorP.2/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2020
Tahun2020
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN NOMOR P.105/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018
TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN, KEGIATAN PENDUKUNG, PEMBERIAN INSENTIF, SERTA PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN
KEGIATAN REHABILITASI HUTAN DAN LAHAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Januari 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan69
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Januari 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum