Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.16/menlhk/setjen/kkl.1/2018 Tahun 2018 Tentang Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
NomorP.16/MENLHK/SETJEN/KKL.1/2018
Tahun2018
TentangPengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Mei 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan736
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Juni 2018
Pejabat Pengundangan