Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 9/permen-kp/2018 Tahun 2018 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 377 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 15 Maret 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 22/PERMEN-KP/2013 Tahun 2013 Tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 22/PERMEN-KP/2013 Tahun 2013 Tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 Tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.25/MEN/2012 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 45/PERMEN-KP/2016 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6/PERMEN-KP/2017 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan