Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 57/permen-kp/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Per.30/men/2012 Tentang Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1782 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 12 November 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1983 Tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985 Tentang Pengesahan United Nations Convention On The Law of The Sea (konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa Tentang Hukum Laut)
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 Tentang Perairan Indonesia
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2009 Tentang Pengesahan Agreement For The Implementation of The Provision of The United Nations Convention On The Law of The Sea of 10 Desember 1982 Relating to The Conservation and Management of Stradding Fish Stocks and Highly Migratory Fish Stock (persetujuan Pelaksanaan Ketentuan-ketentuan Konvensi Pbb Tentang Hukum Laut 1982 yang Berkaitan dengan Konservasi dan Pengelolaan Sediaan Ikan yang Beruaya Terbatas dan Sediaan Ikan yang Beruaya Jauh
- Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2002 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Departemen Kelautan dan Perikanan
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2009 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Negara Riset dan Teknologi
- Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 Tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010 Tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23/PERMEN-KP/2013 Tahun 2013 Tentang Pendaftaran dan Penandaan Kapal Perikanan
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/PERMEN-KP/2014 Tahun 2014 Tentang Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia