Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/permen-kp/2014 Tahun 2014 Tentang Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor18/PERMEN-KP/2014
Tahun2014
TentangWILAYAH PENGELOLAAN PERIKANAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 April 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan503
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 April 2014
Pejabat Pengundangan