Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2002 Tentang Daftar Koordinat Geografis Titik-titik Garis Pangkal Kepulauan Indonesia
| Tahun Pengundangan | 2002 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 72 |
| Nomor Tambahan | 4211 |
| Tanggal Pengundangan | 28 Juni 2002 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1998 Tentang Daftar Koordinat Geografis Titik Garis Pangkal Kepulauan Indonesia di Laut Natuna
Diubah Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Perubahan Pp 38-2002 Tentang Daftar Koordinat Geografis Titik-titik Garis Pangkal Kepulauan Indonesia
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 Tentang Perairan Indonesia
- Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1998 Tentang Daftar Koordinat Geografis Titik Garis Pangkal Kepulauan Indonesia di Laut Natuna