Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2002 Tentang Daftar Koordinat Geografis Titik-titik Garis Pangkal Kepulauan Indonesia
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 38 |
Tahun | 2002 |
Tentang | DAFTAR KOORDINAT GEOGRAFIS TITIK-TITIK GARIS PANGKAL KEPULAUAN INDONESIA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 28 Juni 2002 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2002 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 72 |
Nomor Tambahan | 4211 |
Tanggal Pengundangan | 28 Juni 2002 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1998 Tentang Daftar Koordinat Geografis Titik Garis Pangkal Kepulauan Indonesia di Laut Natuna
Diubah Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Perubahan Pp 38-2002 Tentang Daftar Koordinat Geografis Titik-titik Garis Pangkal Kepulauan Indonesia