Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2002 Tentang Daftar Koordinat Geografis Titik-titik Garis Pangkal Kepulauan Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor38
Tahun2002
TentangDAFTAR KOORDINAT GEOGRAFIS TITIK-TITIK GARIS PANGKAL KEPULAUAN INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Juni 2002
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2002
Nomor Pengundangan72
Nomor Tambahan4211
Tanggal Pengundangan28 Juni 2002
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Diubah Oleh :