Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5/permen-kp/2017 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor5/PERMEN-KP/2017
Tahun2017
TentangPedoman Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Januari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan215
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Februari 2017
Pejabat Pengundangan