Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 44/permen-kp/2018 Tahun 2018 Tentang Penanganan Pengaduan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1606 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 07 Desember 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31/PERMEN-KP/2013 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Whistleblower dan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 1999 Tentang Pengalihan Kedudukan, Tugas, dan Kewenangan Menteri Keuangan Selaku Rapat Umum Pemegang Saham (rups) atau Pemegang Saham Pada Perusahaan Perseroan (persero) dan Perseroan Terbatas yang Sebagian Sahamnya Dimiliki Oleh Negara Ri Kepada Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan Badan Usaha Milik Negara
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 Tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.25/MEN/2012 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31/PERMEN-KP/2013 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Whistleblower dan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan