Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 40/permen-kp/2016 Tahun 2016 Tentang Penugasan Pelaksanaan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu di Pulau-pulau Kecil dan Kawasan Perbatasan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor40/PERMEN-KP/2016
Tahun2016
TentangPenugasan Pelaksanaan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu di Pulau-Pulau Kecil dan Kawasan Perbatasan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 November 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 50 Tahun 2021 Tentang Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8173
Jumlah diDownload140
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1669
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 November 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum