Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48/permen-kp/2015 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu di Pulaupulau Kecil dan Kawasan Perbatasan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor48/PERMEN-KP/2015
Tahun2016
TentangPEDOMAN UMUM PEMBANGUNAN SENTRA KELAUTAN DAN PERIKANAN TERPADU DI PULAUPULAU KECIL DAN KAWASAN PERBATASAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Desember 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan410
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan