Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28/permen-kp/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/permen-kp/2013 Tentang Perizinan Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor28/PERMEN-KP/2014
Tahun2014
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 17/PERMEN-KP/2013 TENTANG PERIZINAN REKLAMASI DI WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Juli 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat427
Jumlah diDownload196
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1160
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Agustus 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum