Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penetapan dan Penanggulangan Krisis Energi dan/atau Darurat Energi
Tahun Pengundangan | 2022 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1061 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 Oktober 2022 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 Tentang Energi
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Energi Nasional
- Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Dewan Energi Nasional dan Tata Cara Penyaringan Calon Anggota Dewan Energi Nasional
- Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penetapan dan Penanggulangan Krisis Energi dan Darurat Energi
- Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2021 Tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Bhanda Ghara Reksa ke dalam Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perusahaan Perdagangan Indonesia
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral