Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Fisik Pemanfaatan Energi Baru dan Energi Terbarukan Serta Konservasi Energi
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 302 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 23 Februari 2018 |
Pejabat Pengundangan |