Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Susunan Keanggotaan dan Tata Kerja Kelompok Kerja

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor1
Tahun2021
TentangPENCABUTAN PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL SELAKU KETUA HARIAN DEWAN ENERGI NASIONAL NOMOR 20 TAHUN 2009 TENTANG SUSUNAN KEANGGOTAAN DAN TATA KERJA KELOMPOK KERJA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Januari 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Januari 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum