Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-05/mbu/09/2017 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-03/mbu/2011 Tentang Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
NomorPER-05/MBU/09/2017
Tahun2017
TentangPencabutan Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-03/MBU/2011 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 September 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1376
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Oktober 2017
Pejabat Pengundangan