Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pemantauan dan Evaluasi Pemanfaatan Ruang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor9
Tahun2017
TentangPedoman Pemantauan dan Evaluasi Pemanfaatan Ruang
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Juni 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1184
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Agustus 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum