Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penata Kadastral

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor3
Tahun2021
TentangPETUNJUK PELAKSANAAN JABATAN FUNGSIONAL PENATA KADASTRAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Januari 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7059
Jumlah diDownload191
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan134
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Februari 2021
Pejabat PengundanganWIDODO EKATJAHJANA
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum