Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Penata Kadastral

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor22
Tahun2020
TentangJABATAN FUNGSIONAL PENATA KADASTRAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 April 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3051
Jumlah diDownload255
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan421
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 April 2020
Pejabat Pengundangan