Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Percepatan Perizinan Pemanfaatan Ruang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor22
Tahun2019
TentangPERCEPATAN PERIZINAN PEMANFAATAN RUANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Agustus 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5361
Jumlah diDownload201
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1067
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 September 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum