Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyelesaian Penguasaan Benda-benda Tetap Milik Perseorangan Warga Negara Belanda Atau Badan Hukum Milik Belanda

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor20
Tahun2016
TentangPEDOMAN PENYELESAIAN PENGUASAAN BENDA-BENDA TETAP MILIK PERSEORANGAN WARGA NEGARA BELANDA ATAU BADAN HUKUM MILIK BELANDA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 April 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6644
Jumlah diDownload215
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan728
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Mei 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum