Undang-undang Nomor 3 Tahun 1960 Tentang Pengesahan Undang-undang Darurat No. 3 Tahun 1955 (lembaran Negara Tahun 1955 No. 15) Tentang Penunjukan Pelabuhan Palembang Menjadi Perusahaan Negara dalam Arti "indische Bedrijvenwet" (staatsblad 1927 No. 419) Menjadi Undang-undang

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun1960
TentangPENGESAHAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 3 TAHUN 1955 (LEMBARAN NEGARA TAHUN 1955 NO. 15) TENTANG PENUNJUKAN PELABUHAN PALEMBANG MENJADI PERUSAHAAN NEGARA DALAM ARTI "INDISCHE BEDRIJVENWET" (STAATSBLAD 1927 NO. 419) MENJADI UNDANG-UNDANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum