Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Pedoman Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor17
Tahun2018
TentangPedoman Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Juli 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1159
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Agustus 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum