Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah dalam Rangka Pengampunan Pajak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor15
Tahun2017
TentangPendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah Dalam Rangka Pengampunan Pajak
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Agustus 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8001
Jumlah diDownload183
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1132
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Agustus 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum