Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor13
Tahun2019
TentangURAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Juni 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7142
Jumlah diDownload1483
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan757
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Juli 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum