Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Tengah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 115 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 11 Februari 2020 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Tengah Provinsi Sulawesi Tenggara
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Kementerian Agraria dan Tata Ruang
- Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Badan Pertanahan Nasional
- Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja
kementerian Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional
- Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan
- Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Tengah Provinsi Sulawesi Tenggara