Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten dan Kota

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor1
Tahun2018
TentangPedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten dan Kota
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Januari 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan394
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Maret 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :