Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 68/pojk.05/2016 Tahun 2016 Tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi, dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor68/POJK.05/2016
Tahun2016
TentangPerizinan Usaha Dan Kelembagaan Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi, Dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi, dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4240
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan301
Nomor Tambahan5991
Tanggal Pengundangan28 Desember 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum