Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi, dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi
Tahun Pengundangan | 2023 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 42/OJK |
Nomor Tambahan | 64/OJK |
Tanggal Pengundangan | 22 Desember 2023 |
Pejabat Pengundangan | YASONNA H. LAOLY |