Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/pojk.04/2022 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/pojk.04/2021 Tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019
Tahun Pengundangan | 2022 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 76 |
Nomor Tambahan | 6783 |
Tanggal Pengundangan | 22 Maret 2022 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/POJK.04/2021 Tahun 2021 Tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019
Dasar Hukum
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/POJK.04/2021 Tahun 2021 Tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/POJK.04/2021 Tahun 2021 Tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019