Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 37/pojk.03/2019 Tahun 2019 Tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor37/POJK.03/2019
Tahun2019
TentangTRANSPARANSI DAN PUBLIKASI LAPORAN BANK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Desember 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan248
Nomor Tambahan6441
Tanggal Pengundangan20 Desember 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum