Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/pojk.05/2018 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 260 |
Nomor Tambahan | 6286 |
Tanggal Pengundangan | 28 Desember 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/POJK.05/2022 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/pojk.05/2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan