Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/pojk.05/2022 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/pojk.05/2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor7/POJK.05/2022
Tahun2022
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 35/POJK.05/2018 TENTANG PENYELENGGARAAN USAHA PERUSAHAAN PEMBIAYAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Mei 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan125
Nomor Tambahan6795
Tanggal Pengundangan18 Mei 2022
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum