Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/pojk.05/2018 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/pojk.05/2015 Tentang Investasi Dana Pensiun

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor29/POJK.05/2018
Tahun2018
TentangPerubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.05/2015 tentang Investasi Dana Pensiun
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3384
Jumlah diDownload248
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan245
Nomor Tambahan6276
Tanggal Pengundangan10 Desember 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum