Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/pojk.04/2014 Tahun 2014 Tentang Perizinan Wakil Penjamin Emisi Efek dan Wakil Perantara Pedagang Efek

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor27/POJK.04/2014
Tahun2014
TentangPerizinan Wakil Penjamin Emisi Efek Dan Wakil Perantara Pedagang Efek
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 November 2014
Pejabat yang MenetapkanMULIAMAN D. HADAD
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat6966
Jumlah diDownload128
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan362
Nomor Tambahan5636
Tanggal Pengundangan19 November 2014
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum